GIAT PATROLI BLUE LIGHT ANGGOTA POLSEK KRIAN POLRES SIDOARJO DI BY PASS KRIAN
-
GIAT PATROLI BLUE LIGHT ANGGOTA POLSEK KRIAN POLRES SIDOARJO DI BY PASS KRIAN
Untuk menciptakan situasi dan kondisi keamanan diwilayah hukum Polsek Krian Polres Sidoarjo yang Kondusif, maka setiap menjalankan tugas yanmas,yaitu patroli di tengah malam harus menyalakan lampu Rotator,pada hari kamis tgl 26 Nopember 2020.
Dengan kendali langsung Padal bersama dengan anggota Lantas Polsek krian melaksanakan kewajibannya yanmas, yaitu patroli kewilayahan,ketempat yang rawan tindak kriminal.
Ketika melakukan patroli Randis lantas Polsek krian Polres Sidoarjo harus dan wajib menyalakan lampu Rotator (Blue Light )
Patroli menyalakan lampu Rotator (Blue light) tersebut,masyarakat mengetahui adanya atau keberadaan petugas lantas dari Polsek krian Polres Sidoarjo yang sedang melaksanakan tugas yanmas malam hari.
Selain itu dengan aksi blue light tersebut akan berdampak untuk urungkan niat para pelaku kriminal yang akan melakukan aksinya.
Dengan Patroli Blue light yg dilakukan anggota lantas Polsek krian Polres Sidoarjo tersebut
Bertujuan agar masyarakat tahu keberadaan Polisi, untuk mempermudah kepada masyarakat bila sewaktu waktu membutuhkan akan bantuan dan pertolongan Polri , Selalu melakukan patroli mobiling dari tempat satu ke wilayah yang lain.
Patroli mobiling dilakukan oleh unit patroli sebagai bentuk rasa tanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.Serta sebagai upaya Polri khususnya Polsek krian Polres Sidoarjo untuk melundungi mengayomi dan melayani masyarakat di wilayah Kecamatan krian.